Gandeng IPB University, PWNU DIY Susun Peta Jalan Pengembangan Potensi Wakaf Produktif

- September 06, 2026
advertise here

 

Yogyakarta, dirajogja.com - Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Daerah Istimewa Yogyakarta bekerjasama dengan Pusat Studi Pembangunan Pertanian dan Pedesaan (PSP3) IPB University menyelenggarakan Workshop Pengembangan Tanah Wakaf PWNU DIY di Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) pada Sabtu (05/09/2026). Kegiatan dalam rangkaian program Dosen Pulang Kampung (Dospulkam) IPB ini diselenggarakan untuk menyusun peta jalan pengembangan aset wakaf yang selama ini belum tergarap secara produktif. Workshop diikuti oleh seluruh Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) dan Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) se-DIY 

Berdasarkan data PWNU aset wakaf NU se-DIY tercatat sebanyak 1.172 bidang dengan luas 316.488 meter persegi, atau setara 31,6 hektar, tersebar di 78 kapanewon dan kemantren pada lima kabupaten dan kota. Sebagian besar aset wakaf tersebut diperuntukkan untuk fasilitas keagamaan dan sosial, yaitu masjid sebanyak 696 bidang, mushola 239 bidang, sekolah dan madrasah 117 bidang, serta sisanya pesantren, makam, dan sarana sosial lainnya. Belum ada bidang wakaf yang secara resmi diperuntukkan untuk kegiatan usaha produktif yang diarahkan untuk pengembangan ekonomi warga dan kemandirian organisasi. 

Ketua Tim Dosen Pulang Kampung Mohammad Shohibuddin menjelaskan, workshop membahas beberapa materi di antaranya potret aset wakaf NU se-DIY, status kemajuan pendataan dan kerangka hukum pemanfaatan produktif, model pengembangan wakaf berbasis lahan, model pengembangan wakaf berbasis bangunan dan jasa, skema pembiayaan pengembangan wakaf produktif, pembekalasan teknis penyelesaian pendataan. Dalam workshop ini juga dilakukan kerja kelompok per-kabupaten/kota untuk merumuskan perencanaan penyelesaian pendataan dan penyusunan model pemanfaatan yang sesuai di setiap kabupaten/kota.

Sepanjang hari peserta membahas model pengembangan yang sesuai dengan tipologi wilayah masing-masing, mulai dari wakaf hutan dan agroforestri untuk kawasan perbukitan dan karst, pertanian pangan untuk kawasan beririgasi, hingga kios dan jasa untuk bidang di kawasan padat. “Pembiayaan diarahkan pada sumber yang tidak menyentuh status aset, terutama filantropi jamaah melalui gerakan Koin NU dan lembaga amil zakat di lingkungan NU” tegasnya.

Dalam workshop ini juga dilakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Univesitas Nahdlatul Ulama (UNU) Yogyakarta dengan IPB University, Letter of Agreement (LoA) antara PWNU DIY dengan PSP3 IPB University, dan LoA antara Program Studi Agribisnis UNU Yogyakarta dengan PSP3 IPB University. Kepala PSP3 University Dr. Ivanovic Agusta, berharap kerjasama ini menjadi mendorong percepatan kemandirian ekonomi NU dan warga nahdliyn berbasis wakaf dan potensi ekonomi lokal.

Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari sensus tanah wakaf yang dimulai setelah bimbingan teknis daring pada 23 Agustus 2026. Sampai hari pelaksanaan workshop, pendataan telah menjangkau 270 bidang di dua belas kapanewon dengan luas 72.852 meter persegi. Pendataan masih berlangsung dan ditargetkan tuntas pada akhir 2026.

Salah satu temuan awal datang dari MWC NU Rongkop, Gunungkidul. Menurut Ketua Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (Lakpesdam) PWNU DIY, pendataan di wilayah itu mencatat 12 bidang, sementara catatan sebelumnya hanya memuat lima bidang, sedangkan tujuh bidang lainnya belum pernah tercatat, dan dua di antaranya bahkan sudah digarap warga sebagai lahan produktif. “Temuan ini menunjukkan bahwa jumlah aset wakaf NU kemungkinan lebih besar daripada yang selama ini tercatat” jelasnya.


(M. Musodiqin)

Advertisement advertise here

Popular today