Fokus pada Edukasi Hukum, Aspek Legalitas, dan Kerelaan Keluarga KUA Pengasih Edukasi Nadzir Musholla Baitussalam: Tekankan Urgensi Administrasi dan Legalitas Keluarga

- Juli 07, 2026
advertise here

Kulonprogo, dirajogja.com -  Akselerasi pengamanan aset umat terus digencarkan oleh KUA Kapanewon Pengasih. Kali ini, tim turun langsung melaksanakan pembinaan Nadzir di Musholla Baitussalam, Dusun Klegen, Kalurahan Sendangsari, Kulon Progo, terkait pengelolaan tanah wakaf seluas 166 meter persegi. Agenda ini dihadiri oleh PIC Wakaf Nanik Supratinah beserta Tim Penyuluh Agama KUA Pengasih. Hadir pula Wakif Giyono Sastriwiyadi, Nazhir Sarjimin, Suradiman, Sukirman dan Jumono selaku saksi wakaf. Selasa 7 Juli 2026.

Penyuluh Agama KUA Pengasih, Basuki, S.Ag., dalam penyampaiannya menyerukan ajakan persuasif kepada pengurus musholla agar tidak menunda-nunda administrasi aset. Beliau mengimbau agar pengurusan legalitas tanah wakaf Musholla Baitussalam segera diproses formal demi menghindari sengketa dan menjamin keberlangsungan fungsi tempat ibadah secara jangka panjang.

Menyambung hal tersebut, PIC Wakaf KUA Pengasih, Nanik Supratinah, mengupas aspek krusial dari sisi hukum formal dan keagamaan. Beliau menegaskan bahwa proses administrasi wakaf yang kuat harus dilandasi oleh kerelaan mutlak dari seluruh anggota keluarga atau ahli waris dari pihak Wakif (pemberi wakaf), guna memastikan proses peralihan hak berjalan clear and clean.

Dihubungi secara terpisah, Kepala KUA Pengasih, Yusma Alam Rangga H., S.H.I., M.S.I., lewat pesan singkatnya menyatakan dukungannya penuh. Beliau menegaskan bahwa keterbukaan dan kerelaan keluarga wakif sejak awal merupakan benteng utama dalam menjaga kesucian dan keamanan aset wakaf, sehingga kemanfaatannya bagi jemaah Musholla Baitussalam dapat terus abadi.


(M. Musodiqin)

Advertisement advertise here

Popular today