Kulon Progo, dirajogja.com - Maraknya ancaman judi online yang berpotensi merusak sendi-sendi perekonomian dan keharmonisan rumah tangga mendapat perhatian serius dari Kantor Urusan Agama (KUA) Pengasih. Melalui kolaborasi program Sikap Baik dan Pusaka Sakinah, KUA Pengasih menggelar edukasi terpadu bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH pada Rabu (26/8/2026).
Pertemuan rutin yang dihadiri puluhan warga tersebut dilaksanakan di kediaman Ibu Supini, RT 034 Padukuhan Gletak, Kalurahan Kedungsari, Kapanewon Pengasih.
Dalam kesempatan tersebut, Pendamping PKH, Eny Puri Rahayu, menyoroti pentingnya kehati-hatian dalam mengelola sarana transaksi finansial digital milik penerima manfaat. Beliau mengingatkan agar anggota KPM tidak sembarangan menyerahkan kartu ATM, nomor rekening, atau akses akun pembayaran digital kepada pihak lain.
"Pemerintah kini menerapkan penelusuran transaksi yang sangat ketat. Apabila rekening penerima bansos terindikasi digunakan untuk aktivitas transaksi judi online, pemerintah akan segera melakukan klarifikasi lapangan. Selain berisiko pada hak bantuan, perilaku kecanduan judi terbukti menjadi akar masalah keretakan rumah tangga, pemicu utang menumpuk, hingga hilangnya kepercayaan antaranggota keluarga," ungkap Eny.
Menanggapi fenomena tersebut, Penyuluh Agama Islam KUA Kapanewon Pengasih, Muhammad Musodiqin, S.Sos., memberikan pembekalan spiritual dengan membedah landasan hukum Islam berdasarkan Al-Qur'an Surat Al-Baqarah Ayat 219. Ayat tersebut secara tegas mengingatkan bahwa dosa dan dampak bahaya (mudarat) dari judi jauh lebih besar ketimbang manfaat semu yang dibayangkannya.
Dalam pandangan keagamaannya, Musodiqin menegaskan bahwa menjaga ketahanan keluarga harus dimulai dari memastikan rezeki yang masuk adalah rezeki yang halal dan bersih dari kemaksiatan.
"Judi online bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan penyakit sosial yang merusak mental dan menghancurkan fondasi ekonomi rumah tangga. Melalui bimbingan Pusaka Sakinah dan program Sikap Baik, kami mendorong warga untuk kembali pada pola hidup sederhana, mengutamakan kebutuhan pokok keluarga, dan menyisihkan kelebihan rezeki untuk hal yang bermanfaat sebagaimana tuntunan agama," tutur Musodiqin.
Melalui integrasi edukasi tata kelola bansos dan bimbingan mental spiritual ini, KUA Pengasih berkomitmen untuk terus mendampingi masyarakat agar terhindar dari jeratan judi online demi terwujudnya keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah.
(M. Musodiqin)

