Kulon Progo, dirajogja.com - Penyuluh Agama Islam KUA Pengasih, Muhammad Musodiqin, S.Sos., bersama Pendamping PKH, Eny Puri Rahayu, kembali melanjutkan rangkaian edukasi masyarakat dalam pertemuan rutin Program Keluarga Harapan (PKH) di kediaman Ibu Lasiyem, RT 017 Kalinongko, Kedungsari, Pengasih, Senin (07/09/26) pukul 11.00 WIB.
Dalam kesempatan tersebut, Eny Puri Rahayu memaparkan kriteria rinci penerima bantuan sosial berdasarkan pemeringkatan data terpadu. Ia menjelaskan bahwa hak kepesertaan PKH diperuntukkan bagi kelompok masyarakat yang berada pada Desil 1 hingga Desil 4, yakni kategori sangat miskin (Desil 1), miskin (Desil 2), hampir miskin (Desil 3), dan rentan miskin (Desil 4). Eny juga mengimbau warga untuk secara mandiri memantau status kepesertaan mereka melalui laman resmi Cek Bansos Kemensos dengan menggunakan NIK KTP demi transparansi data.
Melengkapi materi teknis tersebut, Muhammad Musodiqin memberikan penguatan kerohanian melalui pesan Hadis Riwayat Ath-Thabrani tentang keutamaan zakat dan sedekah. Ia mengajak warga untuk senantiasa membentengi harta dan memohon kesembuhan atas penyakit melalui amalan berbagi. Menurutnya, pemahaman keagamaan ini penting agar masyarakat selalu meletakkan keberkahan dan rasa syukur di atas setiap rezeki yang diterima.
Secara terpisah, Kepala KUA Pengasih, Yusma Alam Rangga, S.H.I., M.S.I., menyampaikan dukungannya atas konsistensi bimbingan masyarakat yang dijalankan jajarannya.
"Edukasi yang menyentuh aspek regulasi sekaligus spiritual seperti ini sangat krusial. Kami berharap keterlibatan Penyuluh Agama Islam mampu membawa pencerahan, sehingga masyarakat tidak hanya paham aturan main bantuan pemerintah, tetapi juga memiliki kesadaran beragama yang kuat untuk saling membantu dan membersihkan harta lewat zakat serta sedekah," ungkap Rangga.
Sinergi antara pendamping sosial dan penyuluh agama ini mendapat respon positif dari para peserta yang hadir.
(M. Musodiqin)

